Lewati ke konten
Hubungi tim penasihat kami

Investasi Asing & Masuk Pasar

Pandangan terfokus tentang masalah ini.

Kami menyarankan investor asing, perusahaan multinasional, investor strategis, dan kelompok internasional untuk memasuki, berinvestasi, dan memperluas operasi mereka di Indonesia. Pekerjaan kami mencakup arsitektur hukum dan peraturan untuk memasuki pasar, mulai dari penataan investasi dan pertimbangan kepemilikan hingga perizinan, pendirian perusahaan, pembatasan peraturan, dan penerapan pengaturan investasi lintas batas.

Ruang Lingkup Representatif

Bagaimana kami dapat membantu.

Cakupan di bawah ini mewakili dan dibentuk berdasarkan keadaan masing-masing permasalahan.

Penanaman Modal Asing Langsung

Lihat detail

Penataan Masuk Pasar

Lihat detail

Struktur Kepemilikan Asing

Lihat detail

Pembatasan Investasi & Analisis Peraturan

Lihat detail

Penataan PMA

Lihat detail

Perizinan Investasi

Lihat detail

Penataan Perusahaan Indonesia

Lihat detail

Pengaturan Investasi Lintas Batas

Lihat detail

Kontak Utama

Diskusikan masalah Anda dengan tim kami.