Lewati ke konten
Hubungi tim penasihat kami

Izin Tinggal Kapal

Pandangan terfokus tentang masalah ini.

TAMA memberikan pelayanan konsultasi keimigrasian bagi Warga Negara Asing yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan kapal, meliputi awak kapal, operator kapal, pemilik kapal pesiar, personel maritim, dan orang lain yang status keimigrasiannya berkaitan dengan kegiatan maritim.

Ruang Lingkup Representatif

Bagaimana kami dapat membantu.

Cakupan di bawah ini mewakili dan dibentuk berdasarkan keadaan masing-masing permasalahan.

Penilaian status keimigrasian yang sesuai

Lihat detail

Masalah imigrasi yang berhubungan dengan awak kapal

Lihat detail

Pertimbangan kedatangan dan keberangkatan kapal

Lihat detail

Dokumentasi imigrasi

Lihat detail

Masalah pelabuhan masuk

Lihat detail

Persyaratan izin tinggal

Lihat detail

Perubahan pengaturan kapal atau awak kapal

Lihat detail

Kepatuhan imigrasi bagi personel maritim

Lihat detail

Koordinasi dengan penasihat perusahaan atau maritim terkait; dan

Lihat detail

Bantuan permasalahan keimigrasian yang timbul selama kapal berada di Indonesia.

Lihat detail

Masalah imigrasi maritim mungkin melibatkan berbagai pertimbangan peraturan dan oleh karena itu memerlukan koordinasi antara persyaratan imigrasi, maritim, bea cukai, pelabuhan, dan perusahaan jika relevan.

Lihat detail

Kontak Utama

Diskusikan masalah Anda dengan tim kami.